Ada Kabar Gembira , PNS Bakal Banjir Duit di Bulan Juni ! - Kali ini Pasuruanpos akan berbagi kabar gembira pada PNS , meskipun surat PMK atau Petunjuk Menteri Keuangan belum keluar, akan tetapi para pegawai negeri sipil bakal banjir duit Juni mendatang , karena akan menerima rapelan kenaikan gaji sebesar 6% sejak Januari apalagi ditambah gaji ke-13.
“Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5). Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli.
“Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5). Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli.
Namun untuk tahun ini akan dimajukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran sekolah “Kemungkinan besar akhir Juli
gaji ke-13 juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah
anak-anak,” ujar Suwardi.
Tambah Suwardi ' untuk kenaikan tahun ini ada penurunan dibanding tahun sebelumnya, PNS yang masuk dalam golongan 1-2-3 dapat kenaikan besar yakni 10%, sedangkan golongan 4 hanya 6%, nah untuk tahun ini semua rata naik 6%.
Sebenarnya tiap tahun KemenPAN-Rb sudah mengusulkan untuk kenaikan gaji PNS hingga 10-15%, namun realisasinya ya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan gaji menurun, namun PNS tetap dapat tunjangan yang meningkat sekitar 30%, hal ini juga tergantung instansi terkait beserta capaian kinerjannya.