Info Pasuruan, Kabar Pasuruan, Pasuruan Online

Mau Laporkan Tunjangan Sertifikasi yang Belum Dibayar?, Begini Caranya !

Sari

Mau Laporkan Tunjangan Sertifikasi yang Belum Dibayar?, Begini Caranya ! - Kalau kemarin Ada Kabar Gembira , PNS Bakal Banjir Duit Juni Nanti, sekarang ada yang kurang enak badan , kurang enak fikiran juga karena mikirin tunjangan sertifikasi kok belum cair-cair juga.

Yup, kasus tunjungan bagi Guru atau Pendidik yang sudah sertifikasi memang kerap terjadi, bahkan banyak dari mereka yang belum dibayar, padahal sudah dicairkan sejak April lalu, ditegaskan juga oleh Mendikbud , bahwa pencairannya seharusnya sudah sampai paling lambat tanggal 16 April 2015 kemarin.

Namun memang tidak bbisa dihindari bahwa kasus terkait kesalahan Dapodik juga sering berpengaruh terhadap penerbitan SK, akan tetapi itu tidak lantas menjadi alasan yang pantas, karena sebagian besar sudah dapat SKTP tahun 2015.

Nah, jika anda adalah salah satu Guru yang belum menerima pencairan dana tunjangan profesi, selekasnya anda melapor ke pusat, caranya gampang kok ! silahkan melapor melalui cara dan alamat berikut :

Buat Guru TK/PAUD
Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK PAUDNI
  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130.
  • Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id
  • Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id
Buat Guru Dikdas (SMP/SD)
  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580.
  • Email: p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
  • Website: http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id
Buat Guru SMA/SMK (Dikmen)
  • Alamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113.
  • Email: ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id
  • Website: http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id
sumber : http://jetjetsemut.blogspot.com/
Nah, gampang banget kan ! buruan lapor biar hak tunjangan anda bisa cair, selamat melapor ;)